Rupiah Terkoreksi di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat

| Kamis, 01/07/2021 14:25 WIB
Rupiah Terkoreksi di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat Customer Service Bank BNI Menunjukkan Rupiah (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah pada siang hari ini. Rupiah terkoreksi lantaran sentimen perbaikan data tenaga kerja AS dan penerapan PPKM darurat di Indonesia.

Mengutip dari Bloomberg,  pukul 12.00 WIB, kurs rupiah diperdagangkan pada level Rp14.519 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan pelemahan 10 poin atau 0,13% dari posisi  penutupan Rp14.500 per dolar AS. Beranjak ke siang hari, pada 13.35 Rupiah semakin melemah 0,22 persen ke level Rp14.532,50 per dolar AS 

Analis PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), Irman Faiz mengatakan bahwa kurs rupiah terdepresiasi karena investor semakin optimis dengan perbaikan data ekonomi AS sehingga menyebabkan naiknya indeks dolar AS

"Ini menjadi sentimen positif bagi dolar AS. Perkiraan bahwa The Federal Reserve akan segera memberlakukan kebijakan yang hawkish semakin kuat. Investor sekarang menunggu laporan pekerjaan AS untuk bulan Juni, termasuk gaji pekerja nonpertanian, yang akan dirilis pada hari Jumat besok," kata Irman saat dihubungi Ipotnews, Kamis siang.

Sementara sentimen negatif datang dari dalam negeri, yaitu diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 di wilayah kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari menteri-menteri, para ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021

Irman mengakui kebijakan ini menjadi sentimen negatif bagi rupiah secara jangka pendek. "Walaupun investor nanti akan melihat lihat seberapa efektif kebijakan ini bisa menekan pandemi Covid-19 di Indonesia dan berapa lama harus diberlakukan," tutup Irman.

Tags : Rupiah , Kurs Rupiah