Sri Mulyani Sebut Insentif untuk 375 Tenaga Kesehatan Telah Dibayarkan

| Senin, 12/07/2021 21:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Insentif untuk 375 Tenaga Kesehatan Telah Dibayarkan Ilustrasi Tenaga kesehatan. (Foto: halodoccom)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pihaknya telah membayarkan insentif kepada 375 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) pusat sejak Januari hingga 9 Juli 2021 sebesar Rp2,9 triliun. Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar nakes yang menangani COVID-19 tidak dibayar.

"Sehingga mengenai kabar nakes tidak dibayar itu Hoax. Karena ini ada anggarannya dan telah dibayarkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.

Ditegasknnya, program insentif untuk Nakes tersebut bahkan telah diperpanjang hingga akhir tahun 2021 yang sebelumnya akan diselesaikan pada akhir Juni 2021 lalu. Selain itu, santunan kematian juga telah dibayarkan sebesar Rp49,8 miliar kepada 166 Nakes Pusat.

"Tentu kita sangat sedih melihat jumlahnya dan ini menggambarkan risiko yang luar biasa," tuturnya.

Selain itu, akselerasi pembayaran insentif nakes daerah sebesar Rp8,15 triliun yang telah dialokasikan melalui earmarked dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 juga akan dipercepat. "Insentif nakes daerah sudah dibayarkan beberapa, namun pemerintah daerah akan membantu akselerasinya," tandasnya.

Tags : Menteri Keuangan , Tenaga Kesehatan , Insentif , COVID-19 , Indonesia