Rupiah Siang Hari Menguat di Level Rp14.324 Per Dolar AS

| Rabu, 04/08/2021 13:17 WIB
Rupiah Siang Hari Menguat di Level Rp14.324 Per Dolar AS Rupiah dan Dolar AS (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan pada perdagangan siang hari menguat. Penguatan rupiah salah satunya dipicu oleh pelonggaran kebijakan PPKM Level 4 di Indonesia.

Mengutip data Bloomberg, pukul 13.07 WIB, kurs rupiah berada pada level Rp14.324 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan penguatan sebesar 18 poin atau 0,13% dibandingkan dengan posisi penutupan pasar spot pada Selasa sore kemarin di level Rp14.342 per dolar AS.

Direktur PT Solid Gold Berjangka, Dikki Soetopo mengatakan bahwa dolar AS yang sedang terpuruk serta harapan akan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi penopang penguatan rupiah untuk hari ini.

"Harapan tersebut semakin menguat yang diikuti dengan penurunan kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) belakangan ini," kata Dikki seperti dikutip pada Rabu 4 Agustus 2021.

Menko Perekonomian mengatakan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali, sejumlah wilayah terus menunjukkan perbaikan dari beberapa indikator yang ada.   

Testing di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali secara keseluruhan menunjukkan kenaikan sebesar 50% secara rata-rata. Selain itu di luar Jawa dan Bali dalam penanganan tracing juga mengalami peningkatan signifikan dari target yang diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah juga akan terus mendorong penggunaan masker serta target vaksinasi daerah. Beberapa daerah di luar pulau Jawa, menurut Airlangga Hartarto, persentase vaksinasinya juga sudah di atas rata-rata nasional.

Faktor lain yang mendorong penguatan kurs rupiah hari ini adalah obligasi Indonesia dengan imbal hasil yang relatif tinggi ternyata sangat menarik minat para investor.

“Tingginya minat terhadap obligasi Indonesia menjadi indikasi adanya aliran modal masuk ke dalam negeri, yang membuat rupiah makin perkasa," tutup Dikki. 

Tags : Rupiah , Kurs Rupiah