Kementan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

| Selasa, 31/08/2021 07:01 WIB
Kementan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi Pupuk Indonesia (Foto: Ekbis Sindonews)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi.

Diungkapkan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan. 

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Senin 30 Agustus 2021.

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.  

"Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian," harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," kata Hatta.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menerangkan ada tiga hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Yang pertama tentu saja silaturahmi.

Selanjutnya, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV dengan pemerintah dan BUMN terkait dengan permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

"Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi.

Kedua distribusi tidak tepat waktu, Ketiga, pengunaan pupuknya di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan, sehingga menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian," papar dia. 

 

Tak hanya itu, akurasi data juga masih menjadi problematika.

 

“Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sebagaimana rapat-rapat Panja sebelumnya ada tiga persoalan yakni

Ketidakpastian data, penyaluran pupuk yang masih rendah terbalik dengan alokasi pupuk bersubsidi yang di ajukan dan terakhir mengenai realisasi Kartu Tani," tutur dia. 

 

Tags : Pupuk Subsidi , Kementan

Berita Terkait