Selama September, Harga Komoditas Tambang Alami Fluktuasi
RADARBANGSA.COM - Harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam hingga periode akhir September 2021.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, fluktuasi tersebut dipengaruhi kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan, sementara sejumlah komoditas lainnya terjadi penurunan.
“Komoditas konsentrat seng, konsetrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat pasir besi mengalami penurunan harga. Adapun konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Wisnu.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Oktober 2021 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 879,66/WE atau naik 1,34% dan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 441,58/WE atau naik 4,27%.
"Konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.242,45/WE atau naik 0,51% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 37,11/WE atau naik 7,59%.," jelasnya.
Menurut Wisnu, perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
"Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME)," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis