Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Diminta Perhatikan Petani Tembakau

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI meminta implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tetap memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
"Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan dari Menteri Keuangan tentang kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan produk tembakau lainnya tahun 2022. Kami mendorong Menteri keuangan dalam menjalankan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau agar memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional," ucap Dito dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Rabu 15 Desember 2021.
Ia menegaskan, Menteri Keuangan dalam menetapkan layer tarif cukai hasil tembakau agar dapat mengantisipasi upaya pabrikan untuk menghindari dari kewajiban cukai yang seharusnya. Selain itu Komisi XI DPR RI juga meminta Menteri Keuangan agar meningkatkan upaya dalam mencegah beredarnya rokok ilegal, serta memperkuat kebijakan pengendalian impor tembakau untuk melindungi kepentingan petani tembakau.
"Komisi XI mengimbau Menteri Keuangan memperkuat kebijakan DBH CHT untuk dioptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan petani tembakau, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya untuk mempercepat penurunan prevalensi anak yang merokok serta berkomitmen untuk melakukan pembinaan kepada industri rokok kecil," kata Dito.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
-
Indonesia Pastikan Bawa Pulang Satu Gelar Taipei Open 2025