Perluas Pemasaran, Pedagang Ikan di Tasikmalaya Bentuk Koperasi

| Minggu, 06/03/2022 12:31 WIB
Perluas Pemasaran, Pedagang Ikan di Tasikmalaya Bentuk Koperasi Sektor Perikanan Budidaya (Foto: KKP

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mendorong pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, untuk berkoperasi.

Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti  mengungkapkan, koperasi menjadi salah satu solusi agar para pedagang ikan bisa mengakses pembiayaan dalam memajukan usahanya. Termasuk juga dalam bidang pemasaran, para pedagang akan lebih luwes mengakses pasar jika mereka sudah berbentuk koperasi, seperti melakukan kerja sama dengan ritel dan sebagainya.

"Pembiayaan dan pemasaran dapat diatasi melalui koperasi, jadi ini solusi yang kita hadirkan dan bukti keberpihakan pemerintah," katanya dalam keteranga resmi, Minggu 6 Maret 2022.

Di Taskmalaya sendiri, terdapat Pasar Ikan Bersih Padakembang yang dibangun oleh Pemerintah sejak tahun 2017. Pembangunan pasar ini semakin menegaskan Tasikmalaya sebagai sentra produksi ikan air tawar khususnya untuk jenis ikan mas, nilem, nila dan gurami.

Dengan total produksi ikan air tawar sebesar 72.161,18 ton di tahun 2021, kehadiran Pasar Ikan Bersih diharapkan menjadi fasilitas pemasaran produk perikanan yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, namun juga merupakan etalase produk-produk perikanan unggulan yang bersih dan berkualitas.

Saat ini, Pasar  Padakembang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan dimanfaatkan oleh 22 pedagang yang menampung ikan dari pembudidaya. Selanjutnya ikan dikirim ke berbagai pasar yaitu Kota Tasikmalaya, Subang, Bandung dan Jakarta.

 

Tags : Ikan , koperasi ikan