Banggar DPR RI Minta Transaksi Internasional Tak `Candu` Gunakan Dolar Amerika

| Jum'at, 20/05/2022 19:01 WIB
Banggar DPR RI Minta Transaksi Internasional Tak `Candu` Gunakan Dolar Amerika Said Abdullah (Ketua Badan Anggaran DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah untuk mengurangi `candu` terhadap dolar Amerika Serikat, khususnya dalam transaksi internasional. Menurutnya, bila nilai tukar dolar AS semakin mahal, maka hal itu akan meningkatkan pembiayaan (cost of fund) pada para pelaku importasi, termasuk pelaku BUMN besar yang membutuhkan dolar baik untuk pembiayaan barang maupun utang perusahaan.

“Karena itu kita harus membuat langkah cerdik dan kreatif. Kecanduan terhadap mata uang Amerika harus mulai dikurangi sebab efeknya sangat serius ke aliran darah ekonomi kita,” kata Said seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 20 Mei 2022.

Karena itu, Said meminta Bank Indonesia dan pemerintah untuk membuat langkah alternatif pembayaran transaksi internasional. Langkah Bank Indonesia yang telah membuat berbagai kesepakatan dengan berbagai negara melalui Bilateral Currency Swap (BCS) patut dikembangkan lebih lanjut.

BCS adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas moneter negara lain dalam rangka meningkatkan transaksi perdagangan bilateral, dan/atau tujuan lain yang disepakati guna pengembangan ekonomi dua negara.

“Kita juga perlu waspada dan mawas diri terhadap perekonomian global yang terus dinamis. Gejolak perekonomian ini berpotensi mengganggu jalannya pemulihan ekonomi dunia,” ujarnya.

Pengurangan terhadap ‘candu’ dolar AS ini menjadi relevan sebab nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah (depresiasi). Padahal, dalam UU APBN 2022 telah ditetapkan nilai tukar rupiah tersebut berada di kisaran Rp14.200-14.500. Namun, beberapa hari terakhir, rupiah sudah bertengger di atas Rp14.500/dolar.

“Penguatan mata uang Amerika tersebut tidak hanya terjadi pada rupiah, tetapi juga terlihat nyata pada mata uang global. Hal ini terlihat dari melonjaknya US Dollar Index terhadap mata uang global per 13 Maret 2022 sebesar 144,47 dibandingkan awal tahun 2022 sebesar 96,21,” tandas Politisi PDI-Perjuangan ini.

Tags : DPR RI , Badan Anggaran , Dolar , Rupiah , Indonesia