Periode Juni 2022, Kemendag: Produk Pertambangan Alami Penurunan Harga

| Jum'at, 03/06/2022 21:07 WIB
Periode Juni 2022, Kemendag: Produk Pertambangan Alami Penurunan Harga Lokasi tambang PT Freepot Indonesia di Papua (foto: Setkab.go.id)

RADARBANGSA.COM - Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono mengatakan, produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas, setelah sebelumnyan selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut.

“Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," kata Veri Anggrijono dalam rilisnya, Jumat 3 Juni 2022.

Menurut Veri, Penurunan harga tersebut disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia," Di sisi lain, harga komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga," tambahnya.

Sebagaimana periode-periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

 

Tags : Tambang , kemendag , HPE