Pemerintah Kucurkan Insentif Industri Tekstil Senilai Rp3,07 Miliar

| Senin, 04/07/2022 14:26 WIB
Pemerintah Kucurkan Insentif Industri Tekstil Senilai Rp3,07 Miliar Sample jenis - jenis kain (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah kembali meluncurkan insentif khusus untuk Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Salah satunya dengan potongan harga mesin senilai Rp3,07 Miliar.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh mengatakan pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan.

“ Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H),” kata dia, dalam keterangan resmi Kemenperin, Senin 4 Juli 2022.   

Elis menuturkan, pada tahun 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 Miliar. Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 Miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 Miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022.

Ia mengatakan, terhadap 10  perusahaan penerima program ini,sebelumnyatelah dilakukan verifikasi dokumen dan legalitas oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP), verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

 Kemudian dilakukan juga pembahasan dalam rapat tim teknis  (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai Kementerian/Lembaga, Dinas Perindustrian Daerah, perwakilan asosiasi dan para tenaga ahli di bidang tekstil.

Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, semua perusahaan yang disetujui untuk menjadi peserta program restrukturisasi mendapatkan penggantian potongan harga pembelian mesin/peralatan, serta dilakukan penandatangan Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H).

“Diharapkan sepuluh perusahaan yang mengikuti P4H dapat terus memanfaatkan mesin/peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil,” tutur Elis.  

Tags : tekstil , mesin ,

Berita Terkait