Pemerintah Akan Salurkan Dua Jenis Pupuk Bersubsidi Saja

| Selasa, 19/07/2022 10:43 WIB
Pemerintah Akan Salurkan Dua Jenis Pupuk Bersubsidi Saja Pupuk Indonesia Jamin Distribusi Pupuk Tak Terganggu Akibat PSBB (Foto: Ekbis Sindonews)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana memutuskan untuk menyalurkan dua jenis pupuk bersubsidi saja kepada petani dari yang sebelumnya menyalurkan lima jenis pupuk.

Adapun kedua jenis pupuk ini adalah pupuk urea dan NPK.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan alasan penyaluran pupuk menjadi dua jenis saja karena kondisi supplai pupuk global yang sedang terganggu.

"Saat ini kita sedang memulihkan kondisi akibat Covid-19 dan juga dibebani dengan disprapsi pasokan rantai global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa," tutur Ali.

Di sisi lain gejolak geopolitik global akibat adanya perang Rusia dan Ukraina yang turut menaikan harga pangan dan energi yang menyebabkan kenaikan biaya produksi serta menaikkan inflasi diberbagai negara.

"Point-nya adalah dari kenaikan harga energi ini baik minyak maupun gas turut berdampak pada kenaikan harga pupuk global. Mengingat bahwa salah satu bahan pupuk mengalami kenaikan, sehingga tentu menggeret kenaikan harga pupuk dunia," terang Ali.

Dikatakannya, pembatasan ekspor bahan baku pupuk dari laporan yang diketahuinya menyebutkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah mencapai sekitar 30 persen di tahun 2022.

Selain itu, perubahan iklim dan bencana alam menjadi hal yang ekstrem yang turut berkontribusi terhadap kenaikan harga pangan global.

"Melihat kondisi tersebut bahwa perekonomian dunia memang sedang menghadapi kondisi yang sulit. Situasi ini tentu menuntut kita terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi dari pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran," tandas dia.

 

Tags : Pupuk , Kementan

Berita Terkait