Pemerintah Siapkan Dua Insentif Kendaraan Listrik

| Kamis, 02/02/2023 09:01 WIB
Pemerintah Siapkan Dua Insentif Kendaraan Listrik Konvoi Kendaraan Listrik oleh Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral dan Jajaran (Doc: KESDM)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana menerbitkan dua insentif untuk mempercepat konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

Dua model insentif ini adalah pertama insentif pembelian kendaraan listrik baru dan kedua insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.

"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Februari 2023. 

Saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik tengah masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak. 

"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit,"pungkasnya.

Tags : Kendaraan Listrik , Insentif

Berita Terkait