Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun

| Rabu, 29/03/2023 15:41 WIB
Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun Ilustrasi pakaian impor. (Foto: pajakcom)

RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun terakhir mencapai Rp100 triliun. Diperkirakan impor pakaian ilegal ini mengambil 31 persen pasar tekstil dalam negeri.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan tertulis Rabu 29 Maret 2023. 

Jika ditarik mundur, menurut data BPS potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun. 

Bahkan menurut MenKopUKM, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir. 

“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar MenKopUKM.

Tags : Impor pakaian , bekas ilegal

Berita Terkait