Legislator Komisi VI Nilai Perlu Ada Regulasi Atur Perdagangan Garam

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai perlu ada regulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatur mengenai perdagangan garam.
"Terkait garam, ini yang regulasinya sampai sekarang belum berpihak terhadap para petani garam. Jadi kalau saya datang ke petani garam, pertama HPP (Harga Pokok Produksi) belum pernah ditetapkan. Ini permintaan mereka paling tidak ditetapkan Rp1.000 per kg," ujar Herman Khaeron di Gedung DPR, Selasa, 6 Juni 2023.
Herman menilai kebijakan terhadap perdagangan garam merupakan penting agar para petani garam dapat terus bertahan di tengah produksi yang bergantung pada cuaca.
"Oleh karena itu juga mungkin ini juga harus ada kebijakan, sementara kan impor garam itu di 0 persen kan bea masuknya, mohon ini juga dicek," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Herman, masih adanya pungutan-pungutan kepada petani garam yang dikhawatirkan akan menghambat perkembangan perdagangan garam, khususnya garam yang diproduksi dalam negeri.
"Pungutan dan retribusi terhadap para petani garam atau perdagangan garam dalam negeri itu ada pungutannya. Jadi ini juga yang kemudian menghambat terhadap lompatan-lompatan itu," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Daftar Skuad Timnas Voli Putra Indonesia untuk SEA V League 2025
-
17.412 Pencaker Ramaikan Job Fair di Festival Al-A`zhom Kota Tangerang
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Andra Soni Ingin Pelabuhan Bojonegoro Khusus Ekspor
-
Begini Alasan Gubernur Koster Tolak Usulan DPRD Bali Legalisasi Sabung Ayam
-
Semester I Tahun 2025, Nilai Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus USD 3,6 Miliar