Pemerintah bakal Beri Insentif Rp3 T ke Daerah Berprestasi

| Selasa, 11/07/2023 12:09 WIB
Pemerintah bakal Beri Insentif Rp3 T ke Daerah Berprestasi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi.

Penilaian daerah berprestasi diukur melalui pengendalian terhadap sejumlah aspek, yaitu inflasi, kemiskinan ekstrem, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan investasi.

“Di semester kedua kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” kata Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa 11 Juli 2023.

Selain daerah, Kementerian Keuangan juga akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp2 triliun. Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa.

Bendahara Negara menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan dana bagi hasil (DBH) sawit baru pada semester II mendatang. Adapun nilai DBH sawit yang dipersiapkan adalah sebesar Rp3,4 triliun.

Menkeu mengatakan kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan di daerah. Kendati demikian, kebijakan juga tetap memperhatikan kinerja masing-masing pemerintah daerah.

Sri Mulyani memperkirakan realisasi transfer ke daerah akan mencapai Rp825,4 triliun pada akhir 2023, tumbuh 1,1 persen (year-on-year/yoy) dari realisasi pada 2022 sebesar Rp816,2 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp814,7 triliun.

Adapun realisasi transfer ke daerah sepanjang semester I-2023 mencapai Rp364,1 triliun atau 44,8 persen terhadap APBN.

Tags : Insetif , daerah berprestasi

Berita Terkait