Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Akuisisi Lahan Senilai Rp158 Milyar

| Kamis, 05/10/2023 10:11 WIB
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Akuisisi Lahan Senilai Rp158 Milyar Wisata Pantai Indah Kapuk (Doc: Budaya Indonesia)

RADARBANGSA.COM - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk PANI mengakuisisi lahan seluas 63.382 meter persegi dengan nilai transaksi Rp158.455.000.000. Akuisisi tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Panorama Eka Tunggal (PET).  Adapun PET membeli lahan tersebut yang terdiri dari 6 bidang milik PT Karya Indah Raya (KIR) dan PT Wahana Utama Karya (WUK). 

"Tanggal transaksi yang dimaksud adalah tanggal terjadinya jual beli tanah-tanah milik KIR dan WUK oleh PET yaitu tanggal 27 September 2023," ungkap manajemen PANI seperti dikutip dari dokumen perseroan kepada BEI, Rabu.

Menurut manajemen PANI transaksi tersebut bersifat transaksi afiliasi karena 

-Dari pihak penjual 99% daham KIR dimiliki oleh ASM dimana 99% saham ASM dimiliki oleh AS
-Dari pihak pembeli 99% saham PET dimiliki oleh Perseroan sedangkan 88,07% saham persen saham Perseroan dimiliki oleh MAP dimana MAP dimiliki oleh TMJ dan AS masing-masing sebesar 50 persen. 

"Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi dan bukan dengan pihak ketiga lainnya, dengan pertimbangan tanah-tanah milik KIR dan WUK yang dibeli oleh PET dapat menambah dan memperluas skala proyek Perseroan mengingat letaknya yang tidak jauh dari lokasi proyek Perseroan," kata manajemen PANI

Tags : Pantai Indah Kapuk , PANI

Berita Terkait