OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Paylater

| Kamis, 11/07/2024 15:28 WIB
OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Paylater Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat untuk bersikap bijak apabila melakukan pinjaman melalui paylater.  

“Perlu diingat bahwa setiap utang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Apabila pembayaran tidak sesuai ketentuan maka dapat menyebabkan kredit macet dan membuat riwayat kredit buruk,” Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi dikutip Republika, Kamis 11 Juli 2024.

Dia mengakui produk paylater memang memberikan kemudahan transaksi. Namun, masyarakat perlu memahami kemampuan untuk melunasi pinjaman beserta biaya - biaya seperti administrasi, bunga, dan denda.

Tags : OJK , Paylater

Berita Terkait