OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Paylater

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat untuk bersikap bijak apabila melakukan pinjaman melalui paylater.
“Perlu diingat bahwa setiap utang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Apabila pembayaran tidak sesuai ketentuan maka dapat menyebabkan kredit macet dan membuat riwayat kredit buruk,” Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi dikutip Republika, Kamis 11 Juli 2024.
Dia mengakui produk paylater memang memberikan kemudahan transaksi. Namun, masyarakat perlu memahami kemampuan untuk melunasi pinjaman beserta biaya - biaya seperti administrasi, bunga, dan denda.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II