OJK RI Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menyampaikan untuk terus komitmen mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia yang telah dilakukan melalui penerbitan serangkaian regulasi dan kebijakan serta program dalam rangka mendukung penyaluran pembiayaan kepada UMKM.
“(Dukungan kepada UMKM) antara lain menerbitkan roadmap yang mengedepankan dukungan perbankan dalam perekonomian termasuk UMKM sebagai salah satu pilarnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menyebut, OJK juga senantiasa berperan aktif mendukung peran perbankan dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) dalam penyaluran program kredit/pembiayaan pemerintah untuk UMKM, seperti kredit usaha rakyat (KUR), kredit usaha alsintan (KUA), dan sebagainya, sehingga dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat guna, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Selanjutnya, terdapat beberapa ketentuan prudensial perbankan yang dapat mendorong penyaluran kredit kepada segmen UMKM, antara lain penetapan kualitas aset produktif dapat hanya didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga (satu pilar) untuk kredit kepada debitur UMKM dengan plafon sampai dengan Rp25 miliar, bagi bank yang memenuhi kriteria tertentu.
Dari sisi program, OJK juga telah melaksanakan berbagai program dalam rangka mendorong akses pembiayaan UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI); Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP); dan business matching.
“Sinergi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait juga sangat dibutuhkan dalam rangka membina dan membimbing pelaku usaha UMKM agar dapat menjaga keberlangsungan usaha,” kata Dian.
OJK terus berkomitmen mendorong peran lembaga jasa keuangan (LJK) dalam pengembangan UMKM Indonesia. Hal ini salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan tugas OJK dalam aspek pengawasan terhadap penyaluran pembiayaan UMKM oleh bank dan LKNB yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan asas pemberian kredit/pembiayaan yang sehat.
Dengan begitu, diharapkan industri jasa keuangan yang sehat dan senantiasa bertumbuh dapat terwujud, beriringan dengan pengembangan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mark Ruffalo Dikabarkan Kembali Perankan HULK di Film Spider-Man: Brand New Day
-
Konsisten Lestarikan Bahasa Using, Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional Dari Kemendikdasmen
-
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping, Lebak
-
Wakil Walikota Tangerang Maryono Buka Ajang Walikota Cup Paralympic 2025
-
101 Lahan Terdampak Proyek Drainase, Pemkot Bima Minta Segera Dibebaskan