Mukenah Bagi Perempuan Ketika Salat

| Jum'at, 29/01/2021 18:44 WIB
Mukenah Bagi Perempuan Ketika Salat perempuan salat (doc.islam.nu.or.id)

RADARBANGSA.COM - Menggunakan mukenah ketika salat bagi perempuan di Indonesia sudah manjadi tradisi. Perempuan diwajibkan menutup auratnya ketika salat, maupun menggunakan mukenah atau tidak.

Pemakaian mukenah ketika salat tidak diharuskan, karena pada dasarnya tidak ada ketentuan baku mengenai jenis pakaian yang harus dikenakan perempuan saat salat.

Mengutip NU Online, kewajiban menutupi aurat ketika salat berlaku bagi perempuan menurut mahzab Syafi’i adalah menutupi seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak hingga pergelangan tangan.

Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli menjelaskan:

‎وحرة ولو صغيرة عليها ستر جميع بدنها وجوبا لا الوجه والكف ظهرا وبطنا إلى الكوعين...إلى أن قال...بما لا يصف اللون للبشرة للرائى بمجلس التخاطب وإن وصف الحجم...إلى أن قال... أما مالا يمنع وصف اللون كزجاج فلا يك

“Dan wanita merdeka meski anak kecil, wajib menutupi seluruh badannya selain wajah dan telapak tangan, baik bagian luar ataupun dalam, sampai dua pergelangan tangan. Kewajiban menutupi tersebut dengan penutup yang tidak menampakan wana kulit kepada orang yang melihatnya dalam majlis perbincangan, meski dapat memperlihatkan lekuk tubuh. Adapun penutup yang tidak dapat mencegah terlihatnya warna kulit, seperti kaca, maka tidak cukup.” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayah al-Bayan, hal. 150)

Namun, mukenah saat ini sudah banyak mengalami perkembangan model dan gaya. Hal ini membuat mukenah seringkali dipenuhi aksesoris berlebihan yang mengganggu sahnya salat.

Mukenah perempuan dilarang menutupi dahi ketika sujud untuk menempel pada alas salat. Hal tersebut mengakibatkan sujud menjadi tidak sah dan salat akan menjadi tidak sah karena sujud merupakan rukun salat.

Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’i dalam Kifayatul Akhyar memberi penjelasan mengenai masalah inu,

‎فَلَو سجد على جَبينه أَو أَنفه لم يكف أَو عمَامَته لم يكف أَو على شدّ على كَتفيهِ أَو على كمه لم يكف فِي كل ذَلِك إِن تحرّك بحركته

Artinya, Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak menempel ke tanah (alas shalat) maka tidak sah, atau bersujud diatas serban (yang merupkan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai .juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan.

Salat tanpa mukenah bagi perempuan sebenarnya tidak diwajibkan asalkan busana yang digunakan sesuai dengan ketentuan menutupi aurat ketika salat. Mukenah didesain sedemikian rupa secara khusus untuk pelaksaan salat bagi perempuan, tapi jangan melupakan rukun salat seperti sujud yang menjadi syarat sah diteriamnya salat.

Tags : Mukenah , Salat , Perempuan

Berita Terkait