Masyaallah, Ini Manfaat Menabur Bunga di Makam

| Rabu, 30/06/2021 17:28 WIB
Masyaallah, Ini Manfaat Menabur Bunga di Makam Kuburan (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menaburkan bunga di makam ketika berziarah sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Penaburan bunga di makam bukan sekedar formalitas ataupun hanya menghias makam. Rasulullah SAW juga melakukan hal tersebut, sehingga meletakkan bunga atau tanaman segar di makam adalah sunah nabi yang memiliki banyak keutamaan didalamnya, simak penjelasan di bawah ini:

Riwayat sahih menyebutkan Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur.

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

Artinya, “Dalilnya adalah riwayat dalam hadis sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

Para ulama fikih kemudian menyatakan bahwa meletakkan dahan basah di kaitkan dengan penaburan bunga di atas makam di sunahkan, terutama bagi dahan atau kembang yang masih segar dan basah.

وَيُسَنُّ وَضْعُ الْجَرِيدِ الْأَخْضَرِ عَلَى الْقَبْرِ وَكَذَا الرَّيْحَانُ وَنَحْوُهُ مِنْ الشَّيْءِ الرَّطْبِ

Artinya, “Peletakan dahan pohon yang masih segar di atas kubur disunahkan. Demikian pula benda-benda yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah-segar (aneka flora),” (Lihat As-Syarbini, Al-Iqna pada Hamisy Tuhfatul Habib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 570-571).

Kemudian, terdapat pula larangan memindahkan atau menyingkrikan dahan basah yang masih segar yang diletakkan secara sengaja di atas makam karena hal tersebut merupakan hak dari ahli kubur. Ahli kubur menerima manfaat atas keberadaan dahan basah di atas kuburnya karena semua itu memintakan ampunan dan mendatangkan rahmat Allah SWT untuknya.

وَلَا يَجُوزُ لِلْغَيْرِ أَخْذُهُ مِنْ عَلَى الْقَبْرِ قَبْلَ يُبْسِهِ لِأَنَّ صَاحِبَهُ لَمْ يُعْرِضْ عَنْهُ إلَّا عِنْدَ يُبْسِهِ لِزَوَالِ نَفْعِهِ الَّذِي كَانَ فِيهِ وَقْتَ رُطُوبَتِهِ وَهُوَ الِاسْتِغْفَارُ

Artinya, “Orang lain tidak boleh mengambilnya (memindahkannya) dari atas kubur sebelum mengering karena ahli kubur hanya berpaling darinya ketika dahan itu mengering karena kehilangan unsur manfaatnya yang ada seketika masih hijau-segar, yaitu istigfar (untuk hali kubur tersebut),” (Lihat As-Syarbini, Al-Iqna pada Hamisy Tuhfatul Habib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 570-571).

Melalui penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penaburan dahan atau bunga segar di atas makam memiliki berbagai keutamaan di dalamnya. Rasulullah SAW sendiri melakukannya dan memberikan contoh kepada umatnya, karena mengharapkan penaburan kembang itu mendatangkan rahmat Allah SWt untuk ahli kubur. 

Para ulama memiliki penjelasan berbeda mengenai sumber istigfar. Sebagian mengatakan bahwa istigfar untuk ahli kubur berasal dari malaikat selama dahan belum mengering. Sementara ulama lainnya menyebutkan bahwa istigfar berasal dari dahan itu sendiri yang mengucap istigfar hingga mengering.

وَهُوَ الِاسْتِغْفَارُ) أَيْ مِنْ الْمَلَائِكَةِ، وَأَمَّا هُوَ فَيُسَبِّحُ سَوَاءٌ كَانَ رَطْبًا أَوْ يَابِسًا؛ لَكِنَّ تَسْبِيحَ الرَّطْبِ أَكْثَرُ مِنْ الْيَابِسِ، وَيُصَرِّحُ بِهِ مَا وَرَدَ إنَّ الْمَلَائِكَةَ تَسْتَغْفِرُ لَهُ لَكِنَّ ظَاهِرَ كَلَامِ الشَّارِحِ أَنَّ الِاسْتِغْفَارَ مِنْ الْجَرِيدِ، فَيُحَرَّرُ

Artinya, “(Unsur manfaat itu adalah istighfar) dari malaikat. Malaikat sebenarnya bertasbih (untuk ahli kubur) ketika dahan itu basah maupun kering. Tetapi tasbih malaikat saat dahan basah lebih banyak daripada saat dahan mengering. Hal ini didukung secara lugas oleh riwayat hadits, ‘Sungguh malaikat memintakan ampun bagi ahli kubur.’ Tetapi teks penulis syarah (Al-Khatib) secara lahiriah dipahami bahwa permintaan ampun itu datang dari dahan basah tersebut. Hal ini dapat diuraikan,” (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 571).

 

 

 

 

Tags : Tabur bunga segar , Kubur , Ziarah

Berita Terkait