Dua Tingkatan Jenis Tobat dalam Islam

| Selasa, 03/08/2021 14:07 WIB
Dua Tingkatan Jenis Tobat dalam Islam salat

RADARBANGSA.COM - Tobat adalah langkaha wal ketika seseorang berniat untuk berbuat kebaikan dan tidak lagi mendekati hal yang dilarang ole Allah SWT. 

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى (٨٢)

“Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertobat, beriman dan berbuat kebajikan, kemudian tetap dalam petunjuk.” (QS Thaha [20]: 82).

Pada ayat tersebut Allah menegaskan akan mengampuni siapa saja yang bertobat. Tobat secara bahasa artinya الرُّجُوْع (kembali). Sedangkan tobat menurut syara’:  

أَلرُّجُوْعُ عَمَّا كَانَ مَذْمُوْمًا فِي الشَّرْعِ إِلَى مَاهُوَ مَحْمُوْدٌ فِي الشَّرْعِ

“Tobat adalah kembali dari segala perbuatan tercela kepada perbuatan terpuji menurut syariat.

Mengutip nu online, tobat sendiri memiliki level, tobat level pertama merupakan pijakan untuk mencapai tobat di level kedua.  Syekh Sayyidi Abd Al-Wahab Asy-Sya’rani dalam karyanya al-Minah as-Saniyah membagi tobat menjadi dua:

وَلَهَا بِدَايَةٌ وَنِهَايَةٌ فَبِدَايَتُهَا التَّوْبَةُ مِنَ الْكَبَائِرِ ثُمَّ الصَّغَائِرِ ثم الْمَكْرُوْهَاتِ ثم خِلَافِ الْأَوْلَى ثم مِنْ رُ ؤْيَةِ الْحَسَنَاتِ ثم مِنْ رُؤْيَتِهِ أَنَّهُ صَارَ مَعْدُوْدًا مِنْ فُقَرَاءِ الزَّماَنِ ثم مِنْ رُؤْيَتِهِ أَنَّهُ صِدْقٌ فِي التَّوْبَةِ ثم مِنْ كُلِّ خَاطِرٍ يَخْطُرُ لَهُ فِيْ غَيْرِ مَرْضَاةِ اللهِ تعالى 

Tobat terbagi menjadi dua tahapan, tahap permulaan dan akhir. Pertama, tobat permulaan adalah tobat dari dosa-dosa besar, dosa kecil, perkara-perkara yang makruh (dibenci), menyelisihi hal yang lebih utama, melihat pada hal-hal kesenangan (dunia), anggapan bahwa dirinya adalah seorang yang paling fakir, anggapan bahwa dirinya telah benar-benar bertobat, dan tobat dari segala gerak hati kepada selain rida Allah.

وَأَمَّا نِهَايَتُهَا فَالتَّوْبَةُ كُلَّمَا غَفَلَ مِنْ شُهُوْدِ رَبِّهِ تَعَالَى طَرْفَةَ عَيْنٍ

Kedua, tobat tahap akhir, yaitu tobat dari lalai terhadap Allah walau dalam sekejap.

Tobat yang kedua, adalah tobat dari melalaikan Allah. Bagi orang-orang yang sudah mencapai tingkatan makrifat kepada Allah, melupakan-Nya adalah kemaksiatan. Sebuah ungkapan sufi mengatakan, “Hukum untuk kalian adalah wudhu yang dilakukan setiap kali masuk kamar mandi, sedangkan hukum untukku adalah kewajiban berwudu setiap kali melupakan Allah” (Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, hal. 238).

Bahkan dalam ungkapan tersebut seorang sufi merasa dirinya berhadats ketika lupa mengingat Allah, sehingga baginya wajib berwudlu.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sayyid Bakri al-Makki ibnu Sayyid Muhammad Satha ad-Dimyati dalam Kifayatul Atqiya menjelaskan tentang syarat-syarat tobat. Beliau berkata:

شُرُوْطُ التَّوْبَةِ الَّتِيْ لَا تَصِحُّ إِلَّا بِهَا وَهِيَ النَّدْمُ وَالعَزَمُ وَالإقْلَاُع مِنَ الذَّنْبِ وَالبَرَاءَةُ مِنْ جَمِيْعِ حُقُوْقِ الأَدَمِيِّيْنَ   

Di antara syarat sah tobat adalah

1. Menyesali segala perbuatan dosa yang telah dilakukannya.

2. Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi.

3. Berhenti melakukan dosa.

4. Bebas dari segala hak-hak adamiy (tanggung jawab yang belum selesai dengan orang lain).

Tags : Tobat

Berita Terkait