Catatan Imam Al-Ghazali Terkait Salat Sunah Bulan Rajab

| Rabu, 16/02/2022 14:02 WIB
Catatan Imam Al-Ghazali Terkait Salat Sunah Bulan Rajab salat dhuha (sumber : istimewa)

RADARBANGSA.COM - Banyak amalan yang bisa dijalankan di bulan Rajab yang penuh dengan keberkahan. Terlebih lagi bulan Rajab yang merupakan salah satu dari empat bulan lainnya yang dimuliakan dalam Islam, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Hal ini tercatat dalam firman Allah SWT, Alquran SUrat At-Taubah ayat 36.

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

Mengutip nu online, terkait firman Allah فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ dalam Surat At-Taubah tersebut, Imam At-Thabari mengatakan demikian:  

في كلِّهنّ، ثمّ اختصَّ من ذلك أربعةَ أشهرٍ فجعلهنَّ حراماً، وعَظّم حُرُماتِهنَّ، وجعل الذنبَ فيهنَّ أعظمَ، والعملَ الصالحَ والأجرَ أعظمَ

Artinya, "(Umat manusia dilarang berbuat zalim dalam sepanjang waktu), terutama di empat bulan yang Allah muliakan. Karena empat bulan itu dimuliakan, Allah mencatat pelaku dosa di empat bulan ini dosanya lebih berat, dan berbuat kebajikan dan amal saleh di bulan ini juga besar pahalanya."

Kebajikan dan amal saleh di bulan Rajab dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti salat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya. Imam Al-Ghazali mencatat dalam kitab Ihya Ulumiddin bahwa terdapat salat sunah mutlak yang biasa dilakukan oleh orang saleh pada masanya.

Imam Al-Ghazali menganggap salat sunah mutlak di bulan Rajab dengan cara yang disebutkan di atas adalah mustahabbah (sunah) dan biasa dilakukan semua warga kota Al-Quds tanpa ada yang rela meninggalkan kebiasaan salat tersebut. Namun, Imam al-Ghazali juga mengakui bahwa dalil salat sunah mutlak di Bulan Rajab ini tidak sekuat dalil Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri ataupun Salat Idul Adha.

Terkait shalat Rajab, Imam Al-Ghazali menganjurkan demikian:

"Seseorang yang berpuasa di hari Kamis dalam bulan Rajab, kemudian melakukan shalat sunah sebanyak dua belas rakaat di antara waktu salat Isya dan sepertiga malam, maka permohonannya akan dikabulkan. Adapun tatacara melakukan salat dua belas rakaat itu seperti salat sunah pada umumnya, yaitu dilakukan dengan salat dua rakaat dengan satu kali salam. Bila salat dua belas rakaat berarti terdapat enam kali salam. Setiap rakaat setelah membaca Surat Al-Fatihah, disunahkan membaca Surat Al-Qadar sebanyak 3x dan Al-Ikhlas sebanyak 12x.

Setelah selesai salat, kita dianjurkan membaca shalawat sebanyak 70x. Salawat yang dibaca adalah allahumma shalli ‘ala Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi. Setelah membaca salawat, kita dianjurkan sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x. Setelah selesai sujud, duduklah sejenak dengan membaca rabbighfir warham wa tajawaz ‘amma ta’lam innaka antal a’azzul akram sebanyak 70x. Setelah itu, kembali sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x. Setelah rampung, mohonlah kepada Allah SWT atas hajat yang diinginkan."

 

Tags : Salat Rajab , Bulan Rajab , Imam Al Ghazali

Berita Terkait