Transaksi di Kemenag Dilakukan Non Tunai

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, transaksi di seluruh satuan kerja Kementerian Agama RI akan dilakukan secara non tunai. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2017.
"Saya minta semua satuan kerja dalam Kementerian Agama, mulai 1 Januari 2018, semua transaksi kita lakukan secara non tunai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Menteri Lukman, transaksi non tunai bertujuan untuk mempermudah segala jenis transaksi. Kebijakan ini dilakukan secara sistematis dan akuntabel. “Transaksi non tunai dapat membentengi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak semestinya, ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” jelasnya, seperti dilansir kemenag.go.id.
“Perilaku tidak terpuji di masa lalu, agar menjadi kisah-kisah di masa lalu dan tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Menag mengaku telah meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen), para pejabat eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi non tunai tersebut. "Sehingga mulai 1 Januari kita mampu melaksanakannya, kita masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hadapi Tantangan Zaman, Bang Andi Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus MA
-
Gubernur Banten, Andra Soni Optimis Koperasi Merah Putih Sejahterakan Rakyat
-
Soroti Jembatan Rusak, Multazam: Bertindak Sebelum Terlambat
-
IBL 2025: Pelita Jaya ke Semifinal Usai Kalahkan Tangerang Hawks
-
Menhub Pastikan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditingkatkan