Jarkom Desa Gelar Workshop Peningkatan Peran BPD

| Sabtu, 23/12/2017 15:46 WIB
Jarkom Desa Gelar Workshop Peningkatan Peran BPD Jarkom Desa gelar workshop peningkatan peran BPD (Foto: ist)

NGAWI, RADARBANGSA.COM - Perkumpulan Jaringan Komunikasi Desa  ( JARKOM DESA ) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menggelar Workshop Peningkatan Peran dan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Workshop tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 21 Desember 2017 di Aula Sadewa Notosuman Ngawi Provinsi Jawa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 24 Orang yang berasal dari perwakilan 2 Orang BPD di masing-masing desa se-Kecamatan Ngawi.

Pelaksanaan Workshop tersebut sebagai bentuk  penguatan institusi BPD yang diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang mengatur tentang peran dan fungsi BPD di Desa. (21/12/2017).

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga pemerintahan Desa yang berfungsi sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Hal ini seperti yang disampaikan Bapak Ahmad Roy Rozano selaku  Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ngawi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan workshop.

“BPD merupakan lembaga pemerintahan desa yang menjalankan fungsi pemerintahan desa. Sesuai dengan Permendagri 110 Tahun 2016, BPD mempunyai fungsi antara lain yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Harapan kami dengan adanya workshop ini, BPD mampu memahami tupoksinya, bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa sehingga peran BPD benar – benar menjadi garda terdepan dalam mengawal suksesnya program kerja pemerintahan Desa mulai dari perencanaan hingga pelaporannya” ujar Ahmad Roy Rozana.

Dalam kesempatan yang  sama, Ketua Umum JARKOM Desa Kabupaten Ngawi, Husaini Amar juga menyikapi beberapa hal yang terjadi di lapangan terkait tipikal hubungan Kepala Desa dengan BPD yang tak sedikit menimbulkan ketidak harmonisan dalam menjalankan pemerintahan Desa.

“Ada beberapa tipikal hubunggan BPD dengan Kepala Desa yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pemerintahan desa yaitu : pertama, tipikal Dominatif dimana Kepala Desa cenderung lebih dominan sedangkan BPD dianggap lemah dalam menjalankan pemerintahan Desa. Kedua, tipikal kolutif dimana Kepala Desa dan BPD mempunyai hubungan yang sangat dekat dan lebih berpotensi melakukan kolusi sehingga memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi bersama-sama. Ketiga, tipikal onfliktual dimana Kepala Desa dan BPD sering terjadi ketidak cocokan pendapat sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Keempat, tipikal Kemitraan dimana BPD dan Kepala Desa membangun hubungan kemitraan yang baik, yang lebih saling memberikan saran kebaikan, kalau pendapatnya benar di dukung dan apabila ketika salah di ingatkan. Dari keempat tipikal ini harapannya setelah workshop ini dilaksanakan, BPD dan Kepala Desa mampu mengembangkan tipikal kemitraan sehingga pelaksanaan pemerintahan Desa berjalan dengan baik dan seimbang," ucap Amar.

Laporan: Samsul Arifin, Ngawi.

Tags : Bpd , Jarkom Desa

Berita Terkait