Awas! Polisi Incar Penyebar Hoax Jelang Pilkada

| Kamis, 28/12/2017 07:59 WIB
Awas! Polisi Incar Penyebar Hoax Jelang Pilkada Berbagai macam media sosial (Foto: fontevadotcom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pesta demokrasi serentak 2018 tak lama lagi akan digelar. Berbagai langkah pengamanan juga secara intensif dipersiapkan, tak terkecuali pengawasan terhadap media sosial yang menyebarkan hoax.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan, polisi diberi amanat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani penyebaran hoax melalui medsos.

Karenanya, kata Iqbal, Polri mengimbau para bakal calon kepala daerah dan legislator bersaing secara fair, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.

"Memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam," kata Iqbal dilansir Antara di Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Iqbal menambahkan Mabes Polri serius menangani penyebaran hoax dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber, Badan Reserse Kriminal.

Polri, menurut Iqbal, mengayomi masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban melalui cara preemtif dan preventif terhadap pengguna medsos.

Untuk mengoptimalkannya, Mabes Polri akan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Tags : Hoax , Pilkada 2018 , Polri

Berita Terkait