LE Tolak Usulan Mendagri Angkat Perwira Polri Jadi Gubernur

| Senin, 29/01/2018 11:48 WIB
LE Tolak Usulan Mendagri Angkat Perwira Polri Jadi Gubernur Calon Gubernur Riau Zaman Now, Lukman Edy (dok @LukmanEdy_HM)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Calon Gubernur Riau Zaman Now, Lukman Edy menolak usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan Perwira Polri sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat.

“Secara politik (penunjukkan Perwira Polri) bertentangan dengan prinsip demokrasi, yaitu prinsip supremasi sipil,” ujar Lukman, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jumat 26 Januari 2018.

Karena itu, pria yang akrab disapa LE ini meminta secara tegas pada Mendagri agar tidak mendorong alat keamanan negara seperti institusi TNI dan Polri untuk memasuki ranah politik.

“Jangan dorong TNI dan Polri masuk wilayah politik,” katanya.

Ia kemudian mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga profesionalitas TNI dan Polri agar tetap netral pada proses Pilkada 2018 mendatang.

“Semangat profesional mereka tetap harus kita jaga,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan usul agar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Nantinya baik Iriawan maupun Martuani, akan mengisi kekosongan jabatan gubernur di dua daerah tersebut.

Selain itu, faktor lainnya memang belum ada gubernur baru yang menggantikan posisi gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara karena pilkada di dua provinsi itu baru dimulai pada akhir Juni.

Mendagri Tjahjo pun menyampaikan melalui pesan singkatnya, pada Kamis malam, 25 Januari 2018, bahwa Kemendagri memiliki alasan untuk meminta perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) sebagai penjabat Guberur pada 2 provinsi itu.

Tags : Lukman Edy , Pilgub Riau , Cagubri Zaman Now

Berita Terkait