Janji Salurkan 1 Miliar/Desa, Lukman Edy: Gugat Jika 2 Tahun Tak Terealisir

| Selasa, 27/02/2018 10:36 WIB
Janji Salurkan 1 Miliar/Desa, Lukman Edy: Gugat Jika 2 Tahun Tak Terealisir Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Lukman Edy dan Hariyanto (dok PKB Riau)

INHIL, RADARBANGSA.COM - Komitmen Calon Gubernur Riau Zaman Now, Lukman Edy untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa layak diapresiasi.

Ketika menggelar kampanye di Desa Pulau Palas, Kec Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu kemarin, Lukman menegaskan bahwa Riau harus segera bangkit dari keterpurukan yang hingga kini masih terjadi.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya adalah membangun Riau dari desa. Dalam kampanye tersebut, Lukman yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.

"Dana 1 Milyar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan, misalnya menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid dan muadzin," kata Lukman.

Program ini merupakan program unggulan Lukman yang diwujudkan melalui Program Bangkit Desa. Lukman menegaskan akan mengalokasikan dana bantuan senilai 1 Miliar per desa per tahun.

Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun secara mandiri mewujudkan masyarakat sejahtera.

Tak main-main, Lukman yang diusung partai PKB dan Gerindra ini lalu menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah manjabat Gubernur tidak merealisasikan dana desa 1 Milyar.

"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," pungkas mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era SBY ini.

Tags : Lukman Edy , Pilgub Riau , PKB

Berita Terkait