Polda Bekuk Penyebar Hoaks di Jatim

| Jum'at, 02/03/2018 21:54 WIB
Polda Bekuk Penyebar Hoaks di Jatim

SURABAYA, RADARBANGSA.COM - Empat orang penyebar isu hoaks soal isu PKI dan penyerangan terhadap ulama di media sosial dibekuk oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara yang dilansir antaranews, Jumat 2 Maret 2018.

"Mereka ini menyebarkan hoaks secara sistematis dan diungkap pada Januari hingga Februari 2018, yakni ada empat, dari Cyber Crime Polda tiga dan dari Malang satu," kata Arman.

Keempat orang tersebut adalah berinisial MFA (35) warga Surabya, ER (23) warga Malang, SU (37) warga Probolinggo dan MDR (40) warga Sumenep.

Menurut Arman, keempat orang tersebut salah satunya berinisial MFA masih ada jaringan dengan Muslim Cyber Army (MCA). "ini merupakan afiliasi dari MCA. empat orang ini berbeda jaringan, Yang MFA punya jaringan dengan MCA, sudah kami lakukan penahanan," jelasnya.

"Modus yang dipakai semuanya adalah PKI akan menyerang ulama. Semuanya adalah hoaks," tukasnya.

Tags : Hoaks , Polda ,

Berita Terkait