May Day, K Sarbumusi Minta Pemerintah Perketat Masuknya TKA Unskill

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori menyatakan dalam peringatan May Day pada tahun 2018 ini, pihaknya masih menyoroti terkait dengan persoalan hubungan industrial yang masih menemui titik temu antara Serikat buruh dan Pengusaha dalam hubungan industrial.
“Iya, Masih banyak hubungan Industrial yang tidak harmonis, maka tidak heran jika masih banyak pemberangusan serikat buruh,” ungkap Syaiful di Jakarta, Selasa 1 Mei 2018.
“Terutama perusahan asing yang seringkali melakukan PHK sewenang-wenang dan tidak mau mentaati hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Syaiful, persoalan terjadi sebagai akibat dari lemahnya pengawasan terhadap hubungan industrial yang berlangsung.
“Karena sangat lemahnya pengawasan dan banyaknya pengawas yang dapat dibeli dan berkolaborasi dengan pengusaha untuk melakukan union busting terhadap pengurus dan keberadaan serikat buruh,” katanya.
Selain itu Syaiful juga menyinggung terkait dengan Perpres 20 tahun 2018. Menurutnya Perpres tentang Tenaga Kerja Asing berpotensi untuk masuknya tenaga kerja asing di Indonesia.
Oleh karena itu, Syaiful meminta pada pemerintah untuk memperketat masuknya TKA di Indonesia dan memulangkan TKA unskill yang bekerja di Indonesia.
“Sarbumusi Mendukung Perpres No.20/2018 dan meminta kepada pemerintah untuk menyetop serta melawan TKA Unskill yang masuk ke Indonesia dan menuntut pemerintah untuk tegas dan mengambil tindakan atas TKA unskill tersebut,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
I-EU CEPA Segera Diratifikasi, Rina Sa`adah: Peluang Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan ke Eropa
-
Upaya Gubri Berbuah Hasil, Penerbangan Umrah Pekanbaru-Jeddah Resmi Dimulai
-
Beras Oplosan Beredar, Komisi VI DPR: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
-
Komisi IV Minta Pemerintah Patuhi Putusan MA Soal Larangan Ekspor Pasir Laut
-
Pesan Gubernur Koster Saat Buka Acara Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande