256 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Kemenkes Beberkan Alasannya

| Sabtu, 07/07/2018 14:43 WIB
256 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Kemenkes Beberkan Alasannya Umat Muslim dunia melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. (Foto: AFP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa sebanyak 256 calon jemaah haji asal Indonesia gagal berangkat tahun ini. Penyebabnya adalah mereka tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji karena kondisi kesehatannya tidak layak.

"Jadi mereka ini tidak lolos tes kesehatan saat di-screening di tingkat Kabupaten/Kota. Sejak pemeriksaan awal ketika mereka mulai mendaftar kami kan sudah lakukan serangkaian tes," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusuf Singka, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.

Eka menjelaskan, para jemaah yang gagal berangkat tersebut karena terdeteksi mengidap penyakit yang membuat mereka dianggap tidak mampu menjalankan ibadah haji. "Jadi penyakit-penyakit seperti Demensia, hilang ingatan, kanker stadium empat yang tidak bisa disembuhkan, yang macam-macam itu," jelasnya.

Sementara itu untuk calon jemaah haji yang mengidap penyakit menular seperti bronkhitis, menurut Eka masih bisa berangkat setelah melalui serangkain pengobatan. "Kalau itu kan masuknya tidak memenuhi syarat sementara, jadi selama ditemukan ada penyakit menular saat kita cek itu, kemudian kita obati insentif. Nanti tiga bulan kemudian dicek, sembuh, kami izinkan berangkat," kata dia seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu, 7 Juli 2018.

Adapun untuk calon jemaah yang dinyatakan tidak bisa berangkat karena gangguan medis akut, maka pihak Kemenkes akan merekomendasikan keberangkatan itu diserahkan kepada walinya.

"Kami tetap memberikan rekomendasi berangkat untuk dialihkan ke walinya. Ini kan kami tidak ada niat melarang orang untuk beribadah," katanya.

Eka menyatakan Kementerian Kesehatan juga menyiapkan enam dokter khusus kejiwaan buat mendapimpingi calon jemaah, yang akan diberangkatkan mulai 17 Juli mendatang. Menurut Eka, dokter kejiwaan ini diperlukan untuk memantau kondisi kesehatan mental para jemaah saat menjalankan ibadah Haji di Arab Saudi selama kurang lebih satu bulan.

"Karena saat berada di sana, banyak jemaah yang mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.

Tak hanya dokter khusus kejiwaan, Kemenkes juga memberangkatkan dokter ahli lainnya. Dokter-dokter itu yakni Dokter spesialis jantung sebanyak lima orang, Dokter spesialis paru-paru sebanyak enam orang, dokter spesialis penerbangan sebanyak satu orang, dokter rehabilitasi medis sebanyak satu orang, dan dokter spesialis anastesi sebanyak dua orang.

"Dan juga kami berangkatkan dokter umum cukup banyak yah," katanya.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini sebanyak 221.000 calon jemaah haji yang terdiri dari 204.000 orang berasal dari haji reguler dengan keberangkatan 507 kloter dan sisanya 17.000 orang merupakan jemaah PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau ONH-Plus yang akan diberangkatkan mulai 17 juli mendatang.

Tags : Kemenkes RI , Ibadah Haji , Calon Jemaah Haji