Ma`ruf Amin Lepas Jabatan Rois Aam PBNU, Cak Imin: Negara Memanggil
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - KH Ma’ruf Amin telah memutuskan diri mundur sebagai Rois Aam PBNU, Sabtu 22 September 2018. Pengunduran diri Kiai Ma’ruf ini dilakukan setelah dia dipastikan maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 1 mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019.
Sejumlah pihak menyambut baik keputusan Kiai Ma’ruf, tak terkecuali Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berujar, keputusan Kiai Ma’ruf sudah tepat. Sedangkan Cawapres adalah sebuah panggilan negara yang memerlukan perjuangan Kiai Ma’ruf untuk meraih kemenangan.
“(Kiai Ma’ruf mundur sebagai Rois Aam) Negara memanggil,” tulis Cak Imin di laman twitter pribadinya mengomentari postingan akun resmi Nahdlatul Ulama perihal keputusan Kiai Ma’ruf, Sabtu 22 September 2018.
Diketahui, Kiai Ma’ruf menyampaikan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Pleno PBNU yang dihadiri seluruh pengurus harian dan ketua lembaga Badan Otonom (Banom) PBNU.
"Saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU sebagaimana diatur AD/ART, saya patuh dan tunduk. Terhitung dari hari ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam," ujar Ma`ruf Amin di PBNU, Jakarta Pusat.
Jabatan yang ditinggalkan Kiai Ma’ruf diserahkan kepada wakilnya, KH Miftahul Akhyar. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta kepada penggantinya untuk melanjutkan tugas-tugas Rais Aam yang belum dikerjakan sebagaimana amanah Muktamar NU di Jombang pada 2015 lalu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis