Ketua DPRD DKI: Tidak Bakalan Ada Becak di Jakarta

| Selasa, 09/10/2018 23:40 WIB
Ketua DPRD DKI: Tidak Bakalan Ada Becak di Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta). (Foto: brajanewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan Pemprov DKI soal pemberian akses becak di Ibukota tidak disetujui. Dia mengaku tidak akan memberikan persetujuan untuk melegalisasi pengoperasian becak sesuai janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Tidak bakalan ada becak di jakarta. Tidak bakal terealisasi," kata Prasetio di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa, 9 oktober 2018.

Dia mengungkapkan, Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum sudah tepat untuk dilaksanakan dan tidak perlu direvisi. Sebab, ia ingin Jakarta dapat memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik.

Apalagi, lanjutnya, saat ini Jakarta sedang mengembangkan transportasi berbasis rel yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. Prasetio memandang Jakarta sudah saatnya memiliki transportasi yang canggih dan modern seperti ibukota negara lainnya.

"Harusnya Pemprov lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman. Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibukota-ibukota negara lainnya," jelasnya.

Selain itu, Prasetio juga beralasan, apabila Anies mengizinkan becak kembali beroperasi hanya untuk memenuhi janji kampanyenya, maka Jakarta tidak akan berkembang seperti ibukota negara lainnya.

Dia juga mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengajuan revisi Perda tersebut. "Belum. Sampai sekarang saya belum menerima revisi Perda itu. Belum sampai ke tangan saya," pungkasnya seperti dikutip dari kumparan.com. 

Tags : Becak , DKI Jakarta , Peraturan Daerah , DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait