Soal Pembakaran Bendera HTI, Pimpinan Ormas Islam Teken 5 Kesepakatan

| Sabtu, 27/10/2018 01:35 WIB
Soal Pembakaran Bendera HTI, Pimpinan Ormas Islam Teken 5 Kesepakatan Pimpinan Ormas Islam berswafoto dengan KH Maruf Amin dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disela pertemuan di kediaman Wapres Jusuf Kalla (foto FB Arief Oke)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah pimpinan ormas Islam di Indonesia melakukan pertemuan terkait kasus pembakaran bendera HTI di Garut, Jumat 26 Oktober 2018. Pertemuan ini digelar di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Nampak hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, dan Ketum Persis Maman Abdurrahman. 

Hadir juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketum MUI KH Ma`ruf Amin, Sekjen MUI, dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dalam perbincangan dan musyawarah Jumat malam ini ada sejumlah pernyataan bersama yang dibuat seluruh pimpinan dari ormas Islam yang hadir.

Adapun penyataan bersama itu antara lain:

Bismillahirrahmanirrahim, mengamati secara saksama peristiwa pembakaran bendera yang terjadi di Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, kami pimpinan ormas Islam menyatakan pernyataan sebagai berikut:

1. Mengingatkan bangsa Indonesia untuk selalu menyelesaikan masalah dengan sikap musyawarah dan saling pengertian, serta menjaga nilai luhur bangsa.
2. Para pimpinan ormas Islam menyesalkan terjadinya pembakaran bendera dan sepakat menjaga suasana kedamaian serta meredam situasi agar tidak berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
3. Dalam menyelesaikan masalah ini, oknum yang membakar dan yang membawa bendera telah sampaikan permohonan maaf. Dan kemudian GP Ansor akan memberikan sanksi atas perbuatan melampaui prosedur dan berharap tidak terulang lagi.
4. Menyerukan masyarakat untuk tidak memperpanjang masalah dan menjaga upaya adu domba. Mengajak masyarakat menahan diri agar tidak perbesar masalah. Umat Islam juga ditekankan untuk lebih menjalankan dakwah Islamiah.
5. Apabila terdapat pelanggaran hukum atas peristiwa ini diserahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diselesaikan secara hukum.

Tags : Bendera HTI , Garut , Islam

Berita Terkait