Bawaslu dan Polres Bangka Tengah Berkomitmen Tertibkan APK Bermasalah
BANGKA BELITUNG, RADARBANGSA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Polres Bangka Tengah menandatangani nota kesepahaman untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terbukti melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan atura.
"Kami sudah meneken nota kesepahaman dengan Polres, artinya kami akan terus berkomitmen untuk menertibkan APK yang bermasalah," kata Robianto, dikutip dari Antara, Jum`at, 9 November 2018.
Komitmen ini dibuat, kata Robianto untuk mengantisipasi pemasangan APK yang akhir-akhir ini sudah mulai meningkat.
"Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami akan terus berkordinasi dengan Polres Bangka Tengah terkait penertiban alat peraga kampanye," ungkapnya.
Robianto menghimbau kepada partai politik peserta Pemilu 2019 dan Calon Angota legilatif untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU tentang titik pemasangan APK.
"Ketentuan sudah ada, semua itu sudah diatur dalam PKPU, justru itu, kami menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk mengindahkan aturan yang ada," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Di Sela Kunker di Kuala Lumpur, Menaker Ida Bertemu Menteri Sumber Manusia Malaysia
-
Chico Aura Pastikan Kemenangan Indonesia Atas Thailand
-
Cegah Food Waste, Pemkot Tangerang Gelar `Selamatkan Pangan`
-
BNPB Sebut 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa di Garut
-
Realisasi Investasi Baru Capai 24,3% dari Target 1.650 Triliun