KPK Temukan Bukti Manipulasi Izin Pembangunan Meikarta

| Rabu, 14/11/2018 12:04 WIB
KPK Temukan Bukti Manipulasi Izin Pembangunan Meikarta Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemalsuan rekomendasi terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Lippo Group dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diduga kongkalikong memanipulasi rekomendasi perizinan sebelum diterbitkannya Izin Membangun Bangunan (IMB).

"KPK mulai mendalami informasi adanya dugaan penanggalan mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa 13 November 2018 malam.

Febri mengakui penyidik telah menemukan bukti atau informasi sejumlah rekomendasi yang diajukan Pemkab Bekasi kepada Lippo Group sebelum IMB Meikarta itu diterbitkan. Namun, dia belum mau menjelaskan isi rekomendasi dari Pemkab Bekasi tersebut.

"Seharusnya kan proses pembangunan itu kalau semua izin sudah lengkap termasuk juga IMB misalnya, baru pembangunan bisa dilakukan," jelas dia.

Selain itu, menurut Febri, salah satu poin yang tengah didalami penyidik adalah proses pembangunan Meikarta. Kuat dugaan, pembangunan Meikarta dilakukan sebelum IMB diterbitkan.

"Kami menemukan dugaan atau indikasi tanggal mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan itu mulai ditelusuri lebih lanjut oleh KPK," tandasnya.

KPK memang tengah menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Sampai saat ini para pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta; CEO Lippo Group, James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.

Tags : Meikarta , KPK , Febri Diansyah

Berita Terkait