Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 di Istana Presiden Jakarta, Jumat 16 November 2018. Paket kebijakan ekonomi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Darmin Nasution, ada tiga poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16 yakni pemberian tax holiday, relaksasi Daftar Negatif Investasi, dan pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).
“Sebenarnya ada dua yang tadinya enggak pernah kita sebut paket. Yang pertama adalah pada waktu relaksasi Cross borderperdagangan, itu kita enggak menyebutnya paket. Kemudian OSS, kita tidak menyebutnya paket karena dia lebih banyak merupakan operasional/pelaksanaan,” kata Darmin.
Dilansir setkabgoid, perluasan tax holiday, menurut Darmin, pada sektor besi baja dan turunannya serta Petrokimia. “Yang pertama adalah kelompok besi dan baja beserta turunannya.
Diketahui, dalam penyampaian paket ekonomi ke-16 Menko Perekonomian didampingi oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua OJK Nurhaida.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menparekraf Ingin Potensi Wisata Air di Indonesia Lebih Optimal dan Berdaya Saing
-
KPK RI Sidik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Telkom Group
-
Hasil Undian Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
-
Komisi II DPR RI Ungkap 52 RUU Kabupaten/Kota Pastikan Dasar Hukum Usai Dekrit 1959
-
Penerbangan Singapore Airlines Tewaskan Satu Orang