Menteri Eko Paparkan Program Transmigrasi Kemendes PDTT

| Senin, 10/12/2018 18:14 WIB
Menteri Eko Paparkan Program Transmigrasi Kemendes PDTT Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. (Foto: sindonewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan masyarakat yang mengikuti program transmigrasi akan mendapatkan lahan dan rumah yang memadai dan biaya hidup selama 18 bulan, dengan nominal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

“Model transmigrasi saat ini, selain kita kirim orang, disediakan tanah, kita mix dengan masyarakat lokal di sana, dan kita kaitkan dengan program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan),” kata Menteri Eko Sandjojo di Jakarta, Jumat 7 Desember 2018 lalu.

Menurut Eko, melalui program Prukades tersebut, akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait dan dunia usaha sebagai penyedia sarana pasca panen yang bertujuan untuk memberikan kepastian market (pasar) untuk kawasan transmigrasi.

“Kita pastikan para transmigran sudah tidak pusing lagi memikirkan market lagi,” jelasnya.

Diketahui, ada lima provinsi dan enam kabupaten/kota yang melakukan kerja sama terkait program transmigrasi yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Lamandau.

 

 

Tags : Program Transmigrasi ,

Berita Terkait