BKN Telah Tetapkan 4.533 NIP CPNS 2018

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa hingga saat ini, BKN telah menetapkan 4.533 NIP dari 5.952 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima BKN.
“BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019,” kata Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Dilansir setkabgoid, saat ini BKN sedang memroses usul penetapan NIP CPNS TA 2018 yang diajukan instansi pembuka rekrutmen CPNS.
Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.
“Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi/daerah lain maka itu akan mengacaukan analisis beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Nikmat dan Terjangkau, Ini 7 Ketan Paling Dicari di Surabaya
-
Bank Indonesia Upayakan Kartu Nusuk Jemaah Haji Terintegrasi QRIS
-
Update Harga Iphone Terbaru Juli 2025, Lagi Banyak Diskon Nih!
-
Membangun Hubungan Industrial Harmonis, Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal
-
Gubernur Koster Ajak Universitas Terbuka Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana