TKN Laporkan Dana Kampanye Rp606 Miliar, Tak Ada Sumbangan dari Jokowi-Ma`ruf

| Kamis, 02/05/2019 20:59 WIB
TKN Laporkan Dana Kampanye Rp606 Miliar, Tak Ada Sumbangan dari Jokowi-Ma`ruf Capres-Cawapres Jokowi-KH Maruf Amin (dok faktanewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya, TKN memperoleh penerimaan dana sebesar Rp606 miliar lebih.

"Total penerimaan adalah 606.784.634.772 (606 miliar lebih). Lalu pengeluarannya 601.355.468.300 (601 miliar lebih)," kata Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.

Dia menuturkan, penerimaan dalam bentuk barang sebesar Rp3.782.699.170. Sementara, pengeluaran terbanyak TKN digunakan untuk biaya operasional, yakni sebesar Rp597.923.538.119.

"Penerimaan itu terdiri dari penerimaan dari parpol. Jadi beberapa parpol menyumbang pada kita sebesar Rp79 miliar. Tepatnya Rp79.735.699.000," terangnya.

Selanjutnya, kata Trenggono, ada pula sumbangan dari 17 kelompok sebesar Rp252 miliar, sumbangan dari 252 orang Rp21,8 miliar dan sumbangan dari 40 perusahaan sebesar Rp253,9 miliar.

"(Sumbangan dari) paslon tidak ada. Yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," pungkasnya. 

Tags : LPPDK , Dana Kampanye , TKN

Berita Terkait