Pasca Pemilu 2019, Begini Pernyataan Sikap Alumni Kelompok Cipayung

| Rabu, 22/05/2019 01:01 WIB
Pasca Pemilu 2019, Begini Pernyataan Sikap Alumni Kelompok Cipayung Pernyataan sikap Alumni Kelompok Cipayung pasca Pemilu 2019 (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional, baik Pilpres maupun Pileg. Namun pro dan kontra hingga saat ini masih hangat diperbincangkan publik menyikapi hasil rekapitulasi tersebut.

Melihay dinamika yang cenderung memanas, Kelompok alumni organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Alumni Kelompok Cipayung membuat pernyataan sikap menyikapi pengumuman hasil Pemilu 2019.

Ketua PA GMNI, Ahmad Basarah berujar, kelompok Cipayung yang terdiri dari Korps Alumni HMI (KAHMI), IKA PMII, PA GMNI, PS GMKI, dan Forkoma PMKRI membuat pernyataan sikap menghormati hasil Pemilu 2019.

"Kami dari Forum Alumni Cipayung yang pernah digembleng di organisasi ekstra kampus termasuk ikut terlibat mendukung proses demokrasi. Sikap politik yang diambil memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu di dalam menegakkan prinsip demokrasi yang berdasar hukum," ujar Basarah di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum dan Sekjen para organisasi alumni yang berada di bawah naungan Forum Alumni Cipayung.

Hadir Koordinator Presidium KAHMI Hamdan Zoelva, Ketua PA GMNI Ahmad Basarah, Ketua Umum PP IKA PMII Ahmad Muqowam, Ketua Umum PS GMKI Febry Calvyn Tetelepta, dan Ketua Umum Forkoma PMKRI Hermawi Taslim.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Sekjen PA GMNI, Ugik Kurniadi, sebagai berikut:

  1. Memberikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam Pemilu 2019.
  2. Memberikan dukungan kepada seluruh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan mulai dari KPPS hingga KPU dan Bawaslu Pusat.
  3. Menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada petugas penyelenggara Pemilu yang telah meninggal dunia dan korban yang menderita sakit demi suksesnya agenda penting membangun demokrasi.
  4. Mendukung segala penyelesaian sengketa Pemilu yang melalui koridor hukum konstitusional.
  5. Menolak segala upaya mendelegitimasi hasil Pemilu. Serta upaya inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas nasional dan memecah belah bangsa.
  6. Mendukung sepenuhnya upaya aparat TNI-Polri untuk mengambil tindakan yang diperlukan seusai hukum yang berlaku.
  7. Mengajak masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu 2019. Serta tidak terpancing dengan upaya provokasi.
  8. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan kepentingan bangsa untuk maju sebagai pemenang.
Tags : Pemilu 2019 , KPU , Cipayung

Berita Terkait