KPU Paparkan Alasan Data Situng Belum 100 Persen

| Kamis, 30/05/2019 07:05 WIB
KPU Paparkan Alasan Data Situng Belum 100 Persen Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisioner KPU RI, Viryan Azis memaparkan alasan data yang masuk ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilu (Situng) hingga kini belum 100 persen. Meskipun KPU telah menyampaikan hasil rekapitulasi pemilu sejak 21 Mei 2019 lalu.

"Jadi sebagian besar form C1 berada atau dimasukkan dalam kotak, kemudian dibawa petugas dari TPS ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten/kota. Itu penyebab dominannya," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta, dalam sebuah acara diskusi, Rabu, 29 Mei 2019.

Dijelaskannya, karena diletakkan dalam kotak suara, maka petugas membutuhkan persetujuan Bawaslu untuk membukanya kembali.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya merampungkan input data Situng. Menurutnya, data Situng sebagai basis data bagi KPU.

Diketahui, hingga Rabu 29 Mei 2019 pukul 21.15 WIB data perolehan suara Pilpres yang masuk dalam Situng mencakup 96,07 persen atau 781.450 dari total 813.336 TPS seluruh Indonesia. 

Tags : KPU RI , Situng , Pemilu 2019