Dua Pakar Australia Tak Terima Pendapatnya Dikutip BPN, TKN: Memalukan!

| Senin, 17/06/2019 08:32 WIB
Dua Pakar Australia Tak Terima Pendapatnya Dikutip BPN, TKN: Memalukan! Tim kuasa hukum BPN saat sidang perdana sengketa PHPU di MK (foto Twitter @harasyifaaa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey dan pengamat politik asal Australia, Tom Power memprotes Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (kubu 02) karena mengambil kutipan pendapat mereka.

Menanggapi protes tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai langkah BPN mengutip pendapat dua pakar asal negeri Kanguru itu sebagai sesuatu yang memalukan.

“Kalau saya sih malu lah ya, pernyataan-pernyataan yang dikutip itu, kemudian disanggah oleh yang menulis, itu kan sesuatu yang memalukan. Tetapi, ya sekali lagi batas kemampuan mereka disitu itu,” tutur Karding, Minggu 16 Juni 2019.

Meski memalukan, menurut Karding, kemungkinan akan terus dilanjutkan oleh Kubu 02. Pasalnya, tim tersebut sudah terlanjur berkoar-koar sejak awal, bahwa mereka menemukan kecurangan di Pemilihan Presiden 2019.

”Sudah terlanjur malu untuk tidak menyampaikan gugatan. Karena, sejak awal sudah berkoar-koar bahwa akan melakukan gugatan banyak kecurangan dan lain sebagainya. Tetapi, mereka sendiri tidak bisa menyajikan data bukti bahwa telah terjadi kecurangan,” ujar Ketua DPP PKB ini.

Sebelumnya, Tim Lindsey menyampaikan keberatan terkait artikelnya yang dikutip oleh Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Lindsey menjelaskan dirinya tidak pernah menyebut Jokowi otoriter dalam artikelnya.

Selain itu, Tim mengatakan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikelnya di luar konteks, sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi argumen mereka dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Selain itu, kata Lindsey, tim hukum Prabowo tidak meminta izin untuk mengutip artikelnya.

"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu 15 Juni 2019.

Bukan hanya Lindsey, protes juga dilayangkan pengamat politik, Tom Power. Dalam protesnya, Tom Power mengatakan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikel pendapatnya dalam konteks yang tidak lengkap. Ia juga menepis pendapatnya menyebut ada kecurangan dalam Pilpres 2019.

"Sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," kata Tom.

Tags : Pemilu 2019 , Kadir Karding , Prabowo , BPN

Berita Terkait