Didukung Kejagung, Menteri Eko Sandjojo Apresiasi Peluncuran `Jaga Desa`

| Rabu, 26/06/2019 19:57 WIB
Didukung Kejagung, Menteri Eko Sandjojo Apresiasi Peluncuran `Jaga Desa` Eko Putro Sandjojo (Menteri Desa PDTT). (Dok Kemendesa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan yakni dengan adanya aplikasi Jaga Desa.

Menurut Mendes PDTT Eko Sandjojo dalam peluncuran Jaga Desa, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

“Program (aplikasi) Jaga Desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan.

Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. “Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya,” kata Eko Sandjojo.

Tags : Aplikasi Jaga Desa ,

Berita Terkait