Menteri Hanif Minta Pejabat Atase Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

| Kamis, 27/06/2019 17:54 WIB
Menteri Hanif Minta Pejabat Atase Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (Foto: @kemnakerRI )

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menghadiri pembukaan rapat koordinasi pejabat fungsional pengantar kerja dan rapat koordinasi atase ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Dalam sambutanya, Menaker Hanif mengingatkan bahwa fungsi dan peran Atase/Kepala Bidang/Staf Khusus Ketenagakerjaan tidak terbatas dalam memberikan pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di negara penempatan saja.

“Lebih dari itu, fungsi dan peran Atase juga menyangkut aspek lain di bidang ketenagakerjaan, seperti market intellegence, pelatihan hubungan industrial, dan labour inspection,” kata Menaker Hanif Dhakiri.

Selain itu, Menaker meminta kepada Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Atase, Kepala Bidang, dan Staf Teknis Ketenagakerjaan untuk tidak bekerja secara business as usual.

“Semua harus bekerja secara inovatif dan kreatif agar sesuai dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kegiatan rapat koodinasi tersebut, Dirjen Binapenta dan PKK, Maruli A. Hassoloan melaporkan, kegiatan ini berfungsi sebagai sarana sharing pengetahuan, pandangan, dan pengalaman penguatan peran pelaksanaan tugas dan fungsi Atase/Kepala Bidang/Staf Khusus Ketenagakerjaan.

Tags : Menaker Hanif Dhakiri , Industri 40 ,

Berita Terkait