Menteri Eko Sandjojo Lantik Eko Sri Haryanto sebagai Kepala Balilatfo

| Jum'at, 28/06/2019 20:19 WIB
Menteri Eko Sandjojo Lantik Eko Sri Haryanto sebagai Kepala Balilatfo Menteri Eko Sandjojo Lantik Eko Sri Haryanto sebagai Kepala Balilatfo (foto: kemendesagoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.
 
Pejabat yang dilantik adalah Ir. Eko Sri Haryanto, M.M sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo). Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 69/TPA Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT.
 
Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh sejumlah pejabat Eselon I dan beberapa pejabat lainnya. Terlihat Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDTT, Ekatmawati bertindak sebagai saksi pengambilan sumpah jabatan. 
 
Usai pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja oleh Ir. Eko Sri Haryanto, M.M, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
 
Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Dalam pembacaan naskah pelantikan tersebut ia meyakini bahwa Eko Sri Haryanto akan melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Balilatfo dengan baik.
 
"Saya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan ini secara resmi melantik saudara Eko Sri Haryanto sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saya percaya Anda akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujarnya
Tags : Kemendes PDTT , Prukades ,