Haiyani Rumondang Beri Arahan ke Peserta Diklat Upgrading Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan

| Senin, 01/07/2019 19:50 WIB
Haiyani Rumondang Beri Arahan ke Peserta Diklat Upgrading Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan Direktur Jenderal PHI-JSK Kemnaker Haiyani Rumondang beri arahan ke Peserta Diklat Upgrading Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan (foto: @ditjenphijsk)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI-JSK Kemnaker), Haiyani Rumondang memberikan arahan kepada peserta Diklat Upgrading Mediator HI Angkatan 2 & Pengawas Ketenagakerjaan Angkatan 4 di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.

Dikutip dari twitter resmi Ditjen PHI-JSK Kemnaker, @ditjenphijsk, Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Elsie Armaita serta pejabat lainnya.

Baca juga: Lantik Pejabat Kemnaker, Ini Pesan Menteri Hanif Dhakiri

Dalam sambutannya, Haiyani Rumondang berharap, kerja sama antara pegawai pengawas dengan mediator agar semakin terjalin solid dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

“Seiring dgn perubahan dunia teknologi, ekonomi dan khususnya bidang  ketenagakerjaan maka idealnya tata kerja pegawai pengawas dan mediator senantiasa menyesuaikan dengan perubahan yang pesat ini,” kata Haiyani.

Baca juga: Bupati Abdullah Azwar Anas Harap BLK Banyuwangi Jadi Pilot Project BLK

Tags : Kemnaker , Skill , Pekerjaan ,