Haiyani Rumondang Beri Arahan ke Peserta Diklat Upgrading Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI-JSK Kemnaker), Haiyani Rumondang memberikan arahan kepada peserta Diklat Upgrading Mediator HI Angkatan 2 & Pengawas Ketenagakerjaan Angkatan 4 di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.
Dikutip dari twitter resmi Ditjen PHI-JSK Kemnaker, @ditjenphijsk, Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Elsie Armaita serta pejabat lainnya.
Baca juga: Lantik Pejabat Kemnaker, Ini Pesan Menteri Hanif Dhakiri
Dalam sambutannya, Haiyani Rumondang berharap, kerja sama antara pegawai pengawas dengan mediator agar semakin terjalin solid dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
“Seiring dgn perubahan dunia teknologi, ekonomi dan khususnya bidang ketenagakerjaan maka idealnya tata kerja pegawai pengawas dan mediator senantiasa menyesuaikan dengan perubahan yang pesat ini,” kata Haiyani.
Baca juga: Bupati Abdullah Azwar Anas Harap BLK Banyuwangi Jadi Pilot Project BLK
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal
-
40 Ribu Lebih NIK KTP DKI Dinonaktifkan Karena Warganya Sudah Meninggal
-
Serikat Pekerja Antusias Ikuti Pekan Olahraga Buruh di Tangerang