Haiyani Rumondang Beri Arahan ke Peserta Diklat Upgrading Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI-JSK Kemnaker), Haiyani Rumondang memberikan arahan kepada peserta Diklat Upgrading Mediator HI Angkatan 2 & Pengawas Ketenagakerjaan Angkatan 4 di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.
Dikutip dari twitter resmi Ditjen PHI-JSK Kemnaker, @ditjenphijsk, Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Elsie Armaita serta pejabat lainnya.
Baca juga: Lantik Pejabat Kemnaker, Ini Pesan Menteri Hanif Dhakiri
Dalam sambutannya, Haiyani Rumondang berharap, kerja sama antara pegawai pengawas dengan mediator agar semakin terjalin solid dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
“Seiring dgn perubahan dunia teknologi, ekonomi dan khususnya bidang ketenagakerjaan maka idealnya tata kerja pegawai pengawas dan mediator senantiasa menyesuaikan dengan perubahan yang pesat ini,” kata Haiyani.
Baca juga: Bupati Abdullah Azwar Anas Harap BLK Banyuwangi Jadi Pilot Project BLK
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bulog Siap Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada 18,27 Juta Penerima
-
Pramono Ungkap Alasan Perbanyak Taman dan Fasilitas Olahaga di Jakarta
-
Naik Rp13.000, Emas Antam Dijual Rp1,919 Juta per Gram
-
Sumenep Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya yang Memikat
-
Tumbangkan Unggulan Pertama, Anisimova Melaju ke Final Wimbledon