Wiranto: Permintaan Referendum Tak Relevan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan, terkait permintaan untuk melakukan referendum sudah tidak relevan.
“Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, disebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi,” tegas Wiranto di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.
Wiranto meminta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi pihak lain. Ia juga berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.
“Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, tidak senang negeri kita damai, ada yang tidak senang negeri ini dapat membangun, memakmurkan rakyatnya, banyak (yang tidak senang). Dan itu, menggunakan momen ini untuk nimbrung, untuk mengacau dan bikin tidak damai,” kata Wiranto.
Sementara terkait masalah keadilan, Wiranto mengatakan, Pemerintah Jokowi-JK sudah sangat bertindak adil. Karena menurutnya, dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.
“Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Bupati Medhayoh di Sugihwaras
-
Tarif 32 Persen untuk Indonesia Ditunda, Komisi VII Apresiasi Lobi Pemerintah
-
Membaca Kembali "Yang Tumbuh dari Bawah adalah PMII, Bukan HMI"
-
Menteri Agama Tutup Operasional Haji Tahun 2025
-
Timnas Indonesia Libas Brunei di Laga Pembuka Piala AFF U-23, Jens Raven Cetak Enam Gol