Wiranto: Permintaan Referendum Tak Relevan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan, terkait permintaan untuk melakukan referendum sudah tidak relevan.
“Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, disebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi,” tegas Wiranto di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.
Wiranto meminta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi pihak lain. Ia juga berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.
“Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, tidak senang negeri kita damai, ada yang tidak senang negeri ini dapat membangun, memakmurkan rakyatnya, banyak (yang tidak senang). Dan itu, menggunakan momen ini untuk nimbrung, untuk mengacau dan bikin tidak damai,” kata Wiranto.
Sementara terkait masalah keadilan, Wiranto mengatakan, Pemerintah Jokowi-JK sudah sangat bertindak adil. Karena menurutnya, dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.
“Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax