Gerbang Tani Dorong Gus AMI Wakili Suara Petani di RUU Pertanahan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Koalisi NGO yang dipimpin oleh Konsorsium Pembaruan Agraria bersama dengan Pakar Agraria UGM, Prof. Maria Sumarjono dan Pakar Kehutanan IPB, Prof Haryadi Kartodoharjo melakukan audiensi dengan Fraksi PKB terkait dengan RUU Pertanahan, Kamis 5 September 2019 kemarin.
Berkaitan dengan pertemuan tersebut, Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad memandang bahwa hal tersebut merupakan kepercayaan Publik kepada PKB sebagai partai yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil dalam melahirkan kebijakan yang mengarah pada penciptaan keadialan agraria.
"Sepengetahuan saya, PKB yang menjadi partai pertama yang didatangi oleh masyarakat sipil dan pakar pertanahan dalam kerangka menyampaikan persoalan-persoalan pokok yang terkandung dalam RUU Pertanahan,” kata Idham di Jakarta, Jumat 6 September 2019.
Dalam pandangan Gerbang Tani, RUU Pertanahan yang sedang bergulir dan akan dipaksakan disahkan oleh DPR dalam masa sidang tahun ini sangatlah bertentangan dengan tujuan pendirian PKB serta tidak sejalan dengan agenda perjuangan yang termuat dalam "Deklarasi Bali" yang dihasilkan oleh Muktamar PKB 2019.
"RUU Pertanahan ini jelas tidak sejalan dengan Deklarasi Bali dan Agenda Perjuangan PKB, karena pengaturannya lebih menguntungkan kelompok masyarakat yang posisi tawarnya kuat seperti pengusaha perkebunan dan pengusaha realstate. Tetapi tidak berpihak pada kelompok masyarakat lemah dan rentan seperti petani, nelayan dan masuarakat adat,” tegas Idham.
Idham meminta kepada Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar RUU Pertanahan ini ditunda pengesahannya dalam masa sidang DPR Tahun ini.
Menurut Idham, lebih baik RUU Pertanahan ini dibahas oleh anggota DPR RI Periode 2019-2024 agar mendapatkan masukan yang lebih baik dari berbagai pihak.
"Gerbang Tani sangat berharap Ketum DPP PKB, GUS AMI bisa menjadi penyambung lidah kaum tani, nelayan dan masyarakat adat untuk mewujudkan keadilan agraria melaluo UU yang lebih baik dan berpihak,” tukas Idham.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!