BPS: Masyarakat Berprilaku Semakin Anti Korupsi

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 9.952 rumah tangga di 33 provinsi di tanah air diperoleh angka Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5.
“Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, dikuitp dari laman setkabgoid, Selasa 18 September 2019.
Menurut Suhariyanto, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Dimensi Persepsi berupa penilaian/pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat.
Sementara itu, Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat. Hasil survei menunjukkan, indeks Persepsi dari tahun 2012 sampai dengan 2018 menunjukkan adanya peningkatan, tetapi pada tahun 2019 mengalami penurunan.
“Hal ini menunjukkan menurunnya pemahaman dan penilaian masyarakat terhadap perilaku anti korupsi,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Bupati Medhayoh di Sugihwaras
-
Tarif 32 Persen untuk Indonesia Ditunda, Komisi VII Apresiasi Lobi Pemerintah
-
Membaca Kembali "Yang Tumbuh dari Bawah adalah PMII, Bukan HMI"
-
Menteri Agama Tutup Operasional Haji Tahun 2025
-
Timnas Indonesia Libas Brunei di Laga Pembuka Piala AFF U-23, Jens Raven Cetak Enam Gol