PKB DIY Diskusi UU Pesantren, Umaruddin Masdar: Hadiah Negara untuk NU

| Minggu, 06/10/2019 17:41 WIB
PKB DIY Diskusi UU Pesantren, Umaruddin Masdar: Hadiah Negara untuk NU DPW PKB DIY menggelar diskusi UU Pesantren dengan narasumber Anggota DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang dan Sekretaris DPW PKB DIY Umaruddin Masdar di Kantor DPW PKB DIY, Yogyakarta, Minggu (6/10). (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Keluarga Besar PKB DIY mengapresiasi adanya pengesahan Undang-Undang (UU) Pesantren. Menurut Umaruddin Masdar, Sekretaris DPW PKB DIY, pengesahan terhadap UU Pesantren merupakan hadiah dari Negara untuk warga NU pada umumnya dan santri pada khususnya.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Diskusi dengan tema Menindaklanjuti UU Pesantren dalam Kebijakan Politik Daerah, Sabtu, 5 Oktober 2019.

“UU pesantren merupakan hadiah pengakuan dari negara untuk NU. UU Pesantren akan disuarakan sampai ke daerah oleh kader PKB di DPRD agar dapat ditindaklanjuti menjadi Perda (Peraturan Daerah),” jelas Umaruddin Masdar yang juga anggota Fraksi PKB DPRD DIY.

Baca Juga: RUU Pesantren Resmi Jadi Undang-Undang, PBNU: Perjuangan Gigih dari PKB

Acara yang berlangsung di Kantor DPW PKB DIY Giwangan Ringroad Selatan ini menghadirkan Anggota FPKB DPR RI, H. Marwan Dasopang. Legislator asala Sumatera Utara itu merupakan Ketua Panja RUU Pesantren di Komisi VIII DPR RI.

“Proses awal pembentukan UU pesantren diinisiasi PKB, PKB melakukan diskusi dgn PBNU mengenai UU pesantren, poin isi UU pesantren dikritisi langsung oleh PBNU,” jelas Marwan saat mengisi diskusi.

Sementara itu, KH Fairuzi Afiq Dalhar selaku Ketua RMI NU DIY mengucapkan terimakasih kepada PKB karena telah mengawal UU pesantren hingga UU ini disahkan.

“RMI mengucapkan terima kasih terutama kepada PKB telah mengawal dan memperjuangkan RUU Pesantren yang akhirnya telah disahkan menjadi UU Pesantren,” katanya.

Baca Juga: PBNU Ajak PKB Sosialisasikan UU Pesantren ke Pesantren Seluruh Indonesia

Menurutnya, setelah UU Pesantren disahkan, harus ada upaya untuk sosialisasi kepada masyarakat di daerah-daerah.

“Agar apa yang menjadi masukan dan usulan bisa dijadikan perbaikan ke depan. UU ini harus terus dikawal supaya kita tidak kecolongan oleh orang-orang atau lembaga yang hanya memanfaatkan lahirnya UU Pesantren,” imbuhnya.

Diskusi kali ini dihadiri oleh Pengurus DPW & DPC PKB se-DIY, Anggota FPKB se-DIY, Ketua PWNU & PCNU se-DIY, Ketua PW & PC RMI se-DIY serta para pengasuh pesantren se-DIY.

Tags : PKB DIY , UU Pesantren , NU , Umaruddin Masdar

Berita Terkait